Jalan
adalah suatu penghubung antara tempat yang satu dengan tempat yang lain. Dengan
adanya jalan kita tak perlu bersusah payah mencari celah ke suatu tempat dan
sangat efektif untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh.
Menentukan
jalan untuk memasuki kampus ialah hal yang terpenting dalam mempersingkat waktu
dan tenaga bagi mahasiswa maupun dosen. Memilih jalan yang tercepat menuju
fakultas yang dituju kita harus memperhatikan beberapa faktor yaitu;
efektifitas jalur keluar-masuk wilayah kampus dan sarana prasarana yang ada di
dalamnya termasuk kondisi jalan di wilayah kampus.
Kita
ketahui bahwa Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan satu-satunya
Universitas Konservasi di Indonesia. Salah satu kebijakan baru-baru ini yang
ada di Unnes berbunyi mahasiswa tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke
wilayah kampus, dengan kata lain kita diwajibkan untuk bersepeda atau jalan
kaki jika ingin masuk wilayah kampus. Hal ini tentunya menjadi kontroversi bagi
warga Unnes terutama bagi mahasiswa yang sangat tidak setuju dengan kebijakan
tersebut.
Unnes
mungkin mempunyai tujuan baik dengan larangan tidak diperbolehkan membawa
sepeda motor ke kampus yaitu menjadikan kampus bebas polusi. Namun sudah
tepatkah kebijakan tersebut diterapkan di Unnes karena jarak bangunan satu
dengan yang lain cukup jauh dan tidak cocok untuk para pejalan kaki ataupun
bersepeda.
Para
pejabat yang berada di Rektorat Unnes tidak kehabisan akal dengan kontroversi
yang ada. Mereka menerapkan parkir terpusat di beberapa titik. Titik-titik
tempat parkir terpusat antara lain; Gedung Parkir di belakang BNI, halaman
Masjid Ulul Albab, parkiran FMIPA, halaman lapangan atletik FIK, dan halaman
area PKMU dengan waktu yang diberlakukan pada pukul 07.00 sampai 16.00.
Tidak
jauh berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mengundang kontroversi
diberlakukannya parkir terpusat tentu sangat menyulitkan jalan keluar-masuk
kampus. Ambil contoh jalur keluar-masuk menuju Fakultas Teknik, bagi mereka
yang berada di daerah Sekaran dan Patemon sangatlah mudah dan dekat jika menuju
FT sedangkan yang berada di daerah Banaran dan sekitarnya jarak dan waktu
tempuh menuju FT kurang efektif karena tidak bisa melalui jalan utama kampus
tetapi harus memutar jalan melewati gang Cempaka Sari. Inilah salah satu
kendala menuju fakultas yang berada di ujung wilayah kampus.
Sarana
prasarana yang kurang sesuai termasuk salah satu kendala lain memasuki kampus.
Kita lihat kondisi jalan didalam kampus mungkin tidak terlalu buruk bahkan
kondisinya masih mulus akan tetapi kondisi jalan di luar kampus contohnya gang
Cempaka Sari sangatlah memprihatinkan, padahal itu salah satu jalur utama untuk
keluar-masuk kampus khususnya menuju FT dan FIK. Akibat kebijakan tersebut gang
Cempaka Sari yang seharusnya jalan perkampungan telah berubah menjadi jalan
utama masuk wilayah kampus dikarenakan volume kendaraan yang bertambah.
Dampak
lain selain jalur keluar-masuk kampus maupun kondisi jalan adalah kemacetan
pada jam masuk kuliah atau pergantian jam kuliah. Di gang Cempaka Sari termasuk
daerah yang paling macet masalah kemacetan disebabkan oleh padatnya kendaraan,
kondisi jalan yang kurang baik, dan sempitnya jalan sehingga memakan waktu
tempuh padahal jalan tersebut cukup dekat menuju FT.
Beberapa
masalah dapat disimpulkan bahwa simtem keluar-masuk kampus Unnes masih jauh
dari kata sempurna. Kebijakan tentang kendaraan bermotor dilarang masuk kampus
hingga sistem parkir terpusat masih banyak kendala dan justru malah merugikan
dalam segi jarak dan waktu tempuh. Akan tetapi ada sisi positif dari kebijakan
tersebut, terutama dalam hal konservasi
yaitu ingin mengurangi polusi udara akibat asap kendaraan bermotor.
Sebagai
tujuan bersama tidak selayaknya memperdebatkan atau mencari kekurangan
masing-masing tetapi saling memberikan masukan positif demi kemajuan dan
tumbuh-kembangnya Universitas Negeri Semarang agar lebih menjadi Universitas
Konservasi yang bertaraf internasional.